Sabtu, 16 Juni 2012

CARI SEPEDA ATAU PARTS SEPEDA BERKUALITAS

Mencari Sepeda atau Parts Assesories :


Saya terkesan pada pertama kali datang ketempat ini, sepintas kita tidak akan menyangka kalau Didalam Komplek Perumahan Menengah ini ternyata ada penjual sepeda. Jika diteliti dari yang dijual adalah sepedda darn parts dalam kategori Menengah sampai atas, Saya dan beberapa teman memang berniat Sabtu pagi ini menengok sekaligus mencari kalau ada parts atau sepeda yang sekiranya menarik. Khusus saya memang lagi kepengin cari sepeda balap. Kayaknya enak kalau pergunakan sepeda jenis itu meskipun dirumah saya sudah punya beberapa Koleksi sepeda, termasuk 1 sepeda balap tapi masih kurang aja kayaknya. pengennya punya 1 lagi yang bermerk. saya dan teman-teman tau betul kalau sepeda Jenis ini nyaman dipakai terutama untuk track rata seperti Jalan Raya. Membayangkan  lomba sepeda seperti "Tour The Singkarak" yang mempergunakan sepeda Jenis ini membuat keinginan saya tambah besar saja. 
Workshop Ferdian

Tapi Rupanya sepeda dengan Budget yang saya punya sekarang ga ada.  sang pemilik punya tetapi tidak untuk dijual (not for sale) katanya alias dipake sendiri. Ada stock tapi Budgetnya Ga terjangkau (udah ah ha perlu disebutin berapa, tapi kisarannya antara 12 sd 20, biar nanti aja kalau budgetnya udah cukup   



Polygon 560

Kalau teman ada yang berniat silahkan datang ke Mas Fedian di Komplek Metro Permata Ciledug Alamat lengkapnya saya lupa silahkan cari di Four square saya udah Add tempatnya cari dg "Ferdian Rent a bike" atau ga usah tau aja sekalian biar saya ga keabisan stock ........................ Ha...ha..... Kali ini saya becanda, kalau serius  silahkan hubungi saya aja nanti dengan sukarela saya anterin kesana (tapi jangan lupa Komisinya ya !!!!!  ( Broker kaleeee)  




Nah ini Poto teman-teman saya termasuk Mas Ferdian yg pake Celana Kuning Tuh sang Pemilik Workshop, yang kebetulan pada kedatangan kali ini cuma teman saya aja yang beruntung dapat Pelek Alextrim+ Ban kebetulan dia lagi gegetun (ciah bahasa betawi dipake) namanya Bang Piih yang peling kren dah diantara kita semua (kata bang Maul) entah sekedar Nyenengin apa sungguhan, tapi yang pasti kita berteman emang begitu kadang mencela kadang menghibur ........................Tuh yang paling jelas namanya H.Sidik.... dia bandar (tau bandar apaan dah!!!!)



Kamis, 14 Juni 2012

PETUNJUK PENCAIRAN DANA JAMKESMAS PERDIRJEN NO.21/PB/2011



DASAR HUKUM :
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  1. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  2. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
  3. UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  4. UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 
  5. Perdirjen No.Per-66/PB/2005 sebagaimana telah di ubah dengan Perdirjen No. Per-11/PB/2011 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

KETENTUAN UMUM :
  • Jamkesmas adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efesien;
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah fasilitas kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat dasar (Puskesmas, Puskesmas Rawat Inap, Bidan Praktik, Dokter Praktik, dan Klinik Bersalin);
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan adalah fasilitas kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit, Balai Kesehatan)
  • Jaminan Persalinan adalah jaminan pembiyaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan Keluarga Berencana pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir bagi seluruh sasaran;
  • Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota adalah Tim yang mengelola Jamkesmas dan bertanggung jawab dalam mengelola kelancaran penyelenggaraan Jamkesmas di Kabupaten/Kota yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan menteri Kesehatan tentang Pedoman Pelaksanaan

SUMBER DANA :

DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Uapaya Kesehatan kementerian Kesehatan, yaitu pada Kegiatan :

a.Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Masyarakat Miskin;
b.Pelayanan kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin.

PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN RUJUKAN
Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi masyarakat miskin diberikan Fasilitas Pelayanan Tingkat Lanjutan;

  • Dana ditransfer langsung dari Kas negara ke Rekening Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan;
  • Termasuk kegiatan Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Masyarakat Miskin termasuk Pelayanan Jaminan Persalinan berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan;
PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN DASAR
  • Dalam rangka pencairan dana kegiatan pelayanan Kesehatan Tingkat Dasar bagi Masyarakat Miskin. Kepala Dinas Kesehatan menetapkan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota untuk menyalurkan dana kepada fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama pada Kabupaten/Kota;
  • Dana Jamkesmas ditrasfer langsung dari Kas Negara ke Rekening Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota;
  • Termasuk kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin untuk pelayanan Jaminan Persalinan berdasarkan teknis yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selasa, 12 Juni 2012

MERANCANG SISTEM APLIKASI PIUTANG PADA RUMAH SAKIT PEMERINTAH


I.     PENDAHULUAN

Kata Piutang identik dengan tagihan 


Program ini ditujukan untuk Administrasi pasien pulang rawat inap secara harian dan pada dasarnya dapat dilakukan terpisah dengan Program (aplikasi) SIM RS yang sudah ada, atau jika memungkinkan akan lebih baik dirancang secara terpadu. Proses Administrasi (entry data/Import)  dimulai pada saat pasien pulang. Semua pasien Pulang dientry kedalam satu database  (master_pp) dimana salah satu Field antara terdapat penggolongan jenis pasien yakni pasien tunai dan Non tunai. Pasien Tunai adalah pasien yang tidak menggunakan jaminan dan melakukan pembayaran penuh pada saat pulang, sedangkan pasien non tunai adalah pasien yang menggunakan jaminan dan dikelompokan berdasarkan cara bayar yang terdata pada laporan Bill pasien. Kadangkala pada praktek dilapangan cara bayar yang terdapat dalam laporan Bill bisa berbeda antara saat pasien masuk dengan Realisasi pada saat pasien pulang, hal ini merupakan kelemahan sistem Administrasi Piutang ataupun Bill yang ada didalam software aplikasi SIM-RS, banyak kendala yang didapat dilapangan yang menyebabkan hal ini sering terjadi, misalnya terjadi karena dalam aplikasi database pasien sering berubah-ubah, contoh pada saat awal pasien terdaftar sebagai pasien umum namun ditengah pada proses selanjutnya pasien mengurus surat jaminan namun tidak dirubah dalam aplikasi tentang status cara bayarnya atau banyak kejadian meskipun sudah diubah didalam aplikasi tetapi tetap saja dalam status cara bayar yang tercantum dalam Bill pasien tidak berubah.
Kelemahan-kelemahan yang penulis sebutkan diatas pada dasarnya digolongkan menjadi dua kategori yakni kelemahan yang berasal dari Aplikasi yang dirancang, dan kelemahan yang diakibatkan oleh lemahnya sistem Administrasi Piutang yang dijalankan oleh Suatu Rumah Sakit (sistem manual). Solusi atas kedua hal tersebut memerlukan kebijakan dan penanganan yang berbeda, hal pertama bergantung pada kemahiran perancangan sistem aplikasi (pihak programmer) dan kelemahan kedua harus dibenahi oleh kebijakan Direksi atau pimpinan Instansi untuk menerapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang konsisten. SPO yang harus dibuat oleh Rumah Sakit akan dibahas pada tulisan lain karena memerlukan pembahasan yang cukup kompleks dan panjang dan tentu saja harus menyesuaikan dengan sistuasi dan Kondisi Struktur Organisasi yang ada pada suatu Rumah Sakit.

II.   Hubungan antara Berbagai Bagian (Unit Kerja) yang terkait Administrasi Piutang.
Lazimnya suatu Organisasi pada Rumah Sakit Pemerintah yang terlibat dalam Administrasi Piutang adalah  (1) Instalasi penagihan dan Piutang lebih dikenal dengan Instalasi pelayanan Sosial dan Pasien Jaminan (IPSPJ) (2) Bagian Perbendaharaan dan Mobiliasi Dana (PMD) dan (3) Bagian Akuntansi. Fungsi-fungsi masing-masing bagian diatas akan diuraikan lebih lanjut dalam tulisan dibawah ini.

III.  PENCATATAN PIUTANG PADA BAGIAN AKUNTANSI
Pedoman Akuntansi yang berlaku pada Rumah Sakit Pemerintah mengharuskan pencatatan Pendapatan dimulai pada saat terjadinya transaksi ekonomi (Keuangan) pada pasien,  transaksi dimaksud adalah mulai pasien diberikan tindakan atau mulai dikenakan Akomodasi (kamar) pada saat pasien masuk ruang rawat, Akun yang lazim digunakan adalah “Piutang Pasien dalam Perawatan” pada sisi Debet dan sisi kredit adalah Pendapatan itu sendiri. Akun Piutang pasien dalam perawatan akan dikredit pada saat pasien pulang.
Prosedur umum jURNAL pasien pulang biasanya  dengan akun tandingan “piutang pasien belum ditagih” kemudian pada saat IPSPJ menagih kepada penjamin akun Piutang belum ditagih ini akan dikredit dengan akun tandingan “piutang .....(sesuai real Penjamin). Piutang ini akan tercatat dalam Neraca Rumah Sakit dan akan menjadi laporan yang tidak terpisahkan kedalam Piutang Negara. Oleh karena itu kehati-hatian mutlak diperlukan dalam pencatatan Piutang ini.
Seperti kita semua pahami bahwa semua asset yang dilaporkan dalam Neraca akan masuk kedalam Laporan Keuangan Negara. Jika Manajemen tidak dapat mempertanggungjawabkan penagihan akan berdampak pada menurunnya kinerja Manajemen karena Prinsip Akuntabilitas Keuangan Negara merupakan hal penting yang perlu dilakukan oleh semua penyelenggara negara termasuk Direksi dan Manajemen Rumah Sakit. Proses penghapusan Piutang sampai saat ini masih sangat sulit dilakukan den tentu saja memerlukan waktu dan prosedur yang sangat berbelit. Apalagi piutang kepada pihak penjamin  di instansi pemerintah misalnya Gakin Jamkesda ataupun Jamkesmas dimana tarif yang diberlakukan sebagian besar adalah sistem paket yang tentu saja berbeda dengan tarif yang diberlakukan oleh Rumah Sakit sendiri.
Kelemahan Rumah Sakit ini adalah sistem Billing yang dirancang oleh kebanyakan Programmer belum dibuat sesuai paket yang diberlakukan oleh masing-masing penjamin melainkan tarif murni sesuai pasien Umum, hal ini tentu saja menimbulkan kesulitan dalam mengkonversi pada saat penagihan apalagi standar program yang dipunyai oleh masing-masing rumah sakit berbeda-beda antara Rumah sakit demikian dengan software yang dimiliki oleh masing-masing penjamin juga berbeda, hal ini penting diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan dalam penyeragaman software bagi semua Rumah sakit agar didapat hasil dan pelaporan yang seragam pula antar Rumah sakit. Perbedaan tarif Rumah Sakit dan Penjamin akan menimbulkan selisih dimana dalam bahasa akrab orang akuntansi disebut “subsidi”. Subsidi sesuai namanya biasanya lebih banyak kerugian pihak Rumah Sakit dibandingkan dengan Penjamin, hal ini disebabkan tarif Rumah Sakit lebih tinggi dibandingkan tarif yang diberlakukan oleh pihak penjamin. Persoalan kenapa tarif Rumah sakit lebih tinggi dibanding Pihak penjamin kiranya perlu di telaah lebih mendalam. Dalam tulisan ini saya hanya akan memaparkan bagaimana sebaiknya APLIKASI pengelolaan Piutang dilakukan.

IV.  MASTER TABLE YANG DIBUTUHKAN :
a.      Table Master Pasien keluar
b.      Table Master cara Bayar
c.      Table Master Perkiraan Akuntansi (Chart of account)
d.      Table Master Penagihan Piutang
e.      Table Master Pembayaran Piutang

V.   LAPORAN (REPORT) YANG DIBUTUHKAN
a.      Laporan Pasien Pulang (harian)
b.      Laporan Pasien Pulang berdasarkan Jenis cara bayar
c.      Laporan Rekap Harian (tunai dan masing2 penjamin)

VI.  FORM YANG DIBUTUHKAN :
a.      Form Pasien keluar Non tunai harian
b.      Form pencatatan penagihan
c.      Form pencatatan hasil penagihan Piutang
Bentuk Form Penagihan :
a.      Masukan Tanggal tagihan
b.      Masukan No Voucher penagihan
c.      Masukan Jenis Penjamin
d.      Masukan Nomor Rekam medik (RM) yang akan terhubung langsung dengan Nama Pasien (MASTER pasien Pulang)
e.      Masukan Jumlah tagihan sesuai tarif penjamin
Catatan  :
§  Setiap Vocher penagihan bisa berisi 1 (satu) atau lebih Record Nama pasien sesuai Jenis penjaminnya. Untuk tagihan pasien perusahaan mungkin hanya berisi satu record pasien saja tetapi untuk tagihan Askes, Gakin, Jamkesmas bisa berisi bahkan sampai ratusan record pasien.
§        Bagian Akuntansi atau IPSPJ mengisikan form penagihan ini, sebaiknya penagihan ini diisikan langsung oleh IPSPJ dan form ini juga yang akan dipakai untuk membuat tagihan, namun apa yang saya tulis ini bukan domain saya untuk mengatur Instalasi lain diluar bagian Akuntansi, hanya saran jika akan mengembangkan sistem informasi yang lengkap sebaiknya merancang sistem secara terintegrasi, hal ini tentu saja akan sangat berdampak pada efisinsi baik tenaga (Sumber daya manusia)  sekaligus mengurangi kesalahan. 

(SEKIAN DULU MASIH AKAN DISAMBUNG)

Jumat, 08 Juni 2012

PENENTUAN UNIT COST D RUMAH SAKIT

Akuntansi Manajemen merupakan sub sistem dari Sistem Akuntansi yang dapat digunakan sebagai Penentuan harga pokok, Pengendalian biaya dan sarana Pengambilan keputusan bagi pimpinan Rumah Sakit, Penentuan Harga Pokok atau lazim disebut unit Cost.
Pengertian secara Umum unit cost adalah : biaya per unit produk atau biaya per pelayanan. Menurut Hansen &  Mowen (2005) : Unit cost didefinisikan sebagai hasil pembagian antara total cost yang dibutuhkan dibagi dengan jumlah unit produk yang dihasilkan (barang dan Jasa

Manfaat Unit Cost  :
  • —Membantu manajemen dalam menilai kesehatan keuangan rumah sakit melalui tinjauan positioning biaya terhadap tarif rumah sakit saat ini, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pendanaan RS di masa depan. 
  • —Memberi masukan/acuan dalam mengusulkan tarif baru berdasar perhitungan biaya per unit (unit cost) 
  • —Bila dikuasai dan diterapkan dengan baik, hasil analisis unit cost ini dapat menjadi alat bargaining dalam pengajuan kerjasama terhadap pihak ketiga (Lembaga Asuransi Kesehatan dll). 
  • —Out put dari analisis unit cost ini dapat juga dijadikan dasar negosiasi mengenai subsidi atas pelayanan rumah sakit kepada pasien tidak mampu/Gakin (Jamkesmas, PT Askes dll), 
  • —Membantu proses penyusunan pola tarif baru berdasarkan perhitungan biaya per unit (unit cost). 
  • —Membantu dalam proses inventarisasi aset dan dalam menyusun strategi keuangan ke depan, 
  • —Laporan unit cost yang ada dapat dijadikan dasar dalam penilaian kinerja dan dasar dalam penyusunan anggaran rumah sakit maupun subsidi pemerintah ke rumah sakit 
  • —Unit cost akan menjadi dasar bargaining power/alat advocacy dalam negosiasi dengan stakeholder terkait (pengajuan usulan pembiayaan maupun pengajuan subsidi anggaran). 



Beberapa Metode Unit Cost yang dikenal adalah :
  1. Simple distribution Merupakan cara langsung membagi habis biaya diunit-unit pusat biaya ke pusat pendapatan berdasarkan bobot tertentu. 
  2. Step down method Merupakan cara membagi biaya dari pusat biaya ke pusat pendapatan melalui beberapa tahap, yaitu pertama alokasi antara pusat biaya (disusun dengan unit mulai dengan biaya tertinggi sebagai unit yang memberi biaya kepusat biaya lain). Kemudian biaya yang diterima pusat biaya dibawahnya digabung dengan biaya asli pusat.Biaya tersebut dialokasikan ke pusat pendapatan dengan dasar pembobotan. 
  3. Double distrtibution Merupakan cara membagi biaya dari pusat biaya ke pusat pendapatan, melalui duatahap, yaitu mula-mula dilakukan alokasi antara pusat biaya ke pusat biaya lain danke pusat pendapatan, selanjutnya dilakukan alokasi dari pusat biaya ke pusat pendapatan
  4. Activity-based costing Merupakan cara analisis biaya berdasarkan aktivitas.
Struktur Organisasi Mutlak diperlukan dalam menghitung Unit Cost, gunanya sebagai menggolongkan suatu unit kerja apakah termasuk Cost Center (pusat Biaya) ataukah sebagai Revenue Center (pusat Pendapatan). Untuk diingat Konsep cost center ataupun revenue center selalu dihubungkan dengan Core Bisnis Rumah Sakit. kalau suatu bagian meskipun menghasilkan tetapi bukan core bisnis tetap dianggap sebagai Cost Center. misalkan Unit Apotik meskipun menghasilkan Pendapatan tetapi bukan "core Bussines" Rumah Sakit. maka pendapatan yang dihasilkan oleh Unit kerja tersebut dipakai sebagai pengurang Biaya.


Instalasi Farmasi,  Laundry, Gizi adalah daerah abu-abu (grey area) apakah unit kerja tersebut bisa dianggap sebagai Cost center ataukah Revenue Center, hal ini tergantung tergantung apakah pada perhitungan Billing pasien dihitung sendiri-sendiri ataukah dimasukan (include) dalam biaya Akomodasi pasien. 


Komponen Biaya Rumah Sakit dibagai atas : 

  • KOMPONEN OPERASIONAL - Biaya SDM GAJI, INSENTIF, bONUS, tUNJ HARI RAYA DLL - Gedung Listrik, air, AC, Cleaning, limbah dll - ALat listrik Listrik, air, Limbah, Gas, BBM, Uap - Alat Non Listrik BBM, Gas dll Biaya SDM yang dianggap sebagai Biaya Investasi adalah Biaya Pendidikan Karyawan (Pendidikan Formal) sedangkan biaya seminar, gaji, dll dianggap sebagai biaya pemeliharaan



(Masih akan dilanjutkan)