Ruang Lingkup Penilaian Kinerja ini antara lain :
a. Aspek keuangan
b. Aspek Kepatuhan Pengelolaan Keuangan BLU
Penilaian Kinerja Keuangan meliputi penilaian Rasio-rasio Keuangan yang selama ini dipergunakan oleh Rumah Sakit yakni : Rasio Kas (cash ratio), Rasio lancar (Curent ratio) Periode penagihan Piutang (collection period) Perputaran Asset Tetap (Fixed Asset Turn Over) dan Imbalan ekuitas (Return On Equity). dan Ratio Pendapatan PNBP terhadap Biaya Operasional.
Penilaian Kinerja Keuangan dari Aspek Kepatuhan BLU berdasarkan Penilaian :
1. Rencana Bisnis dan Anggaran Definitif
2. Penyampaian laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi keuangan
3. Surat perintah Pengesahan Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLU
4. Tarif Layanan
5. Sistem Akuntansi
6. Persetujuan Rekening
7. Standar Operating Prosedure (SOP) Pengelolaan Kas
8. SOP Pengelolaan Piutang
9. SOP Pengelolaan Utang
10. SOP Pengadaan barang dan Jasa dan
11. SOP Pengelolaan barang Inventaris
Hasil penilaian Kinerja Keuangan adalah Penjumlahan (Total Skor/TS) dari nilai Aspek Keuangan dan Nilai aspek Kepatuhan pengelolaan Keuangan BLU, Hasilnya dikategorikan sebagai berikut :
a. TINGGI, terdiri dari :
AAA apabila total skor (TS)>90
AA apabila total skor 80<(TS)>90
A apabila total skor 70<(TS)>80
b. SEDANG, terdiri dari :
BBB apabila total skor 60<(TS)>70
BB apabila total skor 50<(TS)>60
B apabila total skor 40<(TS)>50
c. rendah , terdiri dari :
CCC apabila total skor 30(TS)>40
CC apabila total skor 20<(TS)>30
C apabila total skor 10<(TS)>20
Satuan Kerja dinyatakan Kinerjanya BAIK apabila memperoleh hasil Penilaian Kinerjanya lebih besar dari 50 atau predikat Minimal BB-SEDANG
tata cara Menghitung Analisa Laporan keuangan dapat dilihat pada Tulisan saya Menghitung Analisa Laporan Keuangan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit